makalah AIK adab makan dan minum



MAKALAH AIK
TENTANG
“ADAB MAKAN DAN MINUM”


OLEH
KELOMPOK 6
SUCI ANNISA PUTRI     (105721120216)
FAKHIRAH UMAR         (105721121116)
FITRI HANDAYANI        (105721120816)
WANDI FATRAH             (105721121916)


FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2017/2018



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehaditat ALLAH SWT yang mana atas berkat dan rahmatnya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ADAB MAKAN DAN MINUM”.
Ucapan terimakasih kami kepada Dosen, serta teman-teman dan semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah “ADAB MAKAN DAN MINUM”.

           Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna oleh sebab itu kritik dan saran sangat kami harapkan. Atas kritik dan saran yang diberikan kami ucapkan terimakasih.
Berikut yang dapat kami tuliskan. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin.





















Makassar ,  November 2017



                                                                                                            
                                                                                                           Penulis




DAFTAR ISI
Kata pengantar     ………………………………………………….... 2
Daftar isi     …………………………………………………………. 3
Bab I : PENDAHULUAN
1.1     Latar belakang  ………………………………………………………………………. 4
1.2     Rumusan masalah ……………………………………………………………………. 4
1.3     Tujuan   ………………………………………………………………………………. 4
Bab II  : PEMBAHASAN
2.1      Pengertian adab makan dan minum …………………………………………………..5
2.2     Apakah perbedaan antara makanan dan minuman yang halal dan haram ………………………….. 5
2.3     Bagaimana adab makan dan minum yang dilakukan dan diajarkan oleh Rasulullah SAW .. 7
2.4      Apa hikmah dari mengamalkan adab makan dan minum ……………………….….10

BAB III : PENUTUP

3.1 kesimpulan  ………………………………………………………………………….. 11
3.2 saran  ………………………………………………………………………………… 11

DAFTAR PUSTAKA  ……………………………………………………….. 12







BAB I
1.1            PENDAHULUAN
Rasulullah merupakan suri teladan yang patut di contoh oleh seluruh umat di dunia ini, beliau di utus oleh Allah untuk menjadi panutan bagi seluruh umat. Rasul telah memberikan contoh dalam berbagai hal dalam kehidupan ini, dari masalah yang kecil hingga masalah yang berat demikianlah kesempurnaan beliau yang hujjahnya sangat jelas dan terang,  sehingga tidak ada suatu permasalahan yang tersisa melainkan telah di jelaskan olehNya.
Pada makalah ini akan di jelaskan tentang pemaparan adab makan dan minum. Sebagaimana kita ketahui bahwa makan dan minum merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia untuk hidup. Dari makanan juga manusia dapat melakukan aktivitasnya sebagai khalifah Allah di muka bumi ini. Rasulullah telah banyak menjelaskan tentang bagaimana tata cara makan dan minum yang baik sesuai dengan kadarnya masing-masing. Tata cara makan dan minum merupakan hal yang penting dan dilakukan berulang-ulang setiap harinya. Tata cara makan dan minum merupakan bagian alamiah hidup yang membawa manfaat bagi yang melakukannya. Islam mengatur tentang variasi dan jumlah asupan, kebersihan makanan, kebiasaan makan bersama dan lain-lain. Dengan demikian makan dan minum harus dilakukan dengan benar, baik dilakukan sendiri, bersama keluarga ataupun dengan teman-teman.

1.2              RUMUSAN MASALAH

1.Pengertian adab makan dan minum?
2.Apakah perbedaan antara makanan dan minuman yang halal dan haram?
3.Bagaimana adab makan dan minum yang dilakukan dan diajarkan oleh Rasulullah SAW?
4.Apa hikmah dari mengamalkan adab makan dan minum?

1.3              TUJUAN

1.untuk mengetahui pegertian adab makan dan minum
2.untuk mengetahui Apakah perbedaan antara makanan dan minuman yang halal dan haram
3.untuk mengetahui adab makan dan minum yang dilakukan dan diajarkan oleh Rasulullah SAW
4.untuk mengetahui hikmah dari mengamalkan adab makan dan minum







BAB II PEMBAHASAN

2.1Pengertian adab makan dan minum?

Yang dimaksud dengan adab makan dan minum adalah etika atau cara sikap kita terhadap hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas makan dan minum, baik itu sikap kita ketika hendak makan dan minum, ketika sedang makan dan minum, dan ketika sudah makan dan minum.
Islam sangat memperhatikan soal adab makan dan minum. Adab makan dan minum secara langsung di contohkan oleh Nabi Muhammad saw. Misalnya ketika makan atau minum Nabi tidak pernah berdiri, berjalan, atau momdar-mandir, karena itu termasuk perbuatan setan. Dan adab makan dan minum seperti itu sama halnya dengan makan yang dilakukan oleh para binatang, tentunya sangat tidak layak dilakukan oleh manusia,sebab manusia diberi akal oleh Allah SWT.

2.2Apakah perbedaan antara makanan dan minuman yang halal dan haram
v  Makanan yang Halal
Halal artinya boleh, jadi makan yang halal ialah makan yang di bolehkan untuk dimakan menurut ketentuan syariat Islam. Segala sesuatu baik berupa tumbuhan, buahan-buahan ataupun binatang pada dasarnya adalah halal dimakan, kecuali apabila ada nash Al-Qur'an atau Al-Hadits yang menghatamkanya. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah : 17
Yang artinya:
“ Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada kamu menyembah.
 Berdasarkan firman Allah dan Hadits Nabi saw. Dapat disimpulkan bahwa jenis-jenis makan yang halal adalah:
a)      Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikkan.
b)      Semua makan yang tidak diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya
c)      Semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral, dan aqidah.
d)      Bidang yang hidup di dalam air, baik air laut maupun air tawar. 

v  Makanan Haram
Haram artinya dilarang, jadi makanan yang haram adalah makanan yang dilarang oleh syarat untuk di makanan. Yang termasuk makanan yang diharamkan adalah
a.       Semua makanan yang disebutkan dalam firman Allah swt. S.Q.Al-Maidah ayat 3 
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini[397] orang-orang kafir Telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] Karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
      Firman Allah dalam Q.S. Al-An’am ayat 145
b.      Katakanlah: "Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - Karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha penyayang".
c.       Semua makanan yang keji, yaitu kotor, dan menjijikkan
d.      Semua jenis makanan yang dapat mendatangkan mudharat terhadap jiwa, raga, akal, moral dan aqidah.
e.       Bagian yang dipotong dari binatang yang masih hidup
f.       Makanan yang didapat dengan cara yang tidak halal seperti makanan hasil curian, rampasan, dan korupsi riba dan cara-cara lain yang dilarang agama. Seperti :

1.      Bangkai 
Yaitu hewan yang mati bukan karena di sembeli atau di buruh. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.
2.      Darah
      Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lain:
Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian, demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah di sembeli. Semua hukumnya halal.
3.      Daging Babi
Babi baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamnnya, telah dilandaskan dalam Al-Qur'an Sembelihan Untuk Selain Allah
4.      Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, oleh karenanya. Apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah, maka hukum, sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.
5.      Hewan yang Diterkam Binatang Buas
Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu di makan sebagainya kemudian mati karenaya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang terkena.
6.      Binatang Buas Bertaring
Hal ini berdasarkan hadits: “ dari Abu Hurairah dari Nabi swa. Bersabda : “ setiap binatang buas yang bertaring bukan hanya makru saja, pendapat yang mengatakan makru saja adalah pendapat yang salah
7.      Burung yang Berkuku Tajam
Imam Nawawi berkata dalam syarah Shahih muslim 13/72-73: “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi Madzah Syafii, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan Mayoritas Ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang terbaring dan burung yang berkuku tajam.

v  Minuman yang Halal
Minuman yang halal pada dasarnya dapat dibagi 4 bagian:
a.       Semua jenis air atau racun yang tidak membahayakan
b.      Ari atau cairan yang tidak memabukkan walaupun sebelumnya pernah memabukkan seperti arak yang berubah menjadi cuka.
c.       Air atau cairan itu bukan berupa benda najis atau benda suci yang terkena najis
d.      Air atau cairan yang suci itu didapatkan dengan cara-cara yang halal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.

v  Minuman yang Haram
a.       Semua minuman yang memabukkan atau apabila minuman menimbulkan mudharat dan merusak badan, akal, jiwa, moral dan aqidah seperti arak, khamar, dan sejenisnya.
b.      Minuman dari benda najis atau benda yang terkena najis.
c.       Minuman yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak halal atau yang bertentangan dengan ajaran Islam.


2.3 Bagaimana adab makan dan minum yang dilakukan dan diajarkan oleh          rasulullah SAW ?     
Rasulullah SAW telah mencontohkan kepada umatnya bagaimana Adab Makan  dan Minum yang benar :
1.      Tidak mencela makanan yang tidak disukai.
 Abu Hurairah ra. berkata : “Rasulullah SAW tidak pernah sedikit pun mencela makanan. Bila beliau berselera, beliau memakannya. Dan jika beliau tidak menyukainya, maka beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari Muslim)
2. Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan.
Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang tertidur sedang di kedua tangannya terdapat bekas gajih/lemak (karena tidak dicuci) dan ketika bangun pagi ia menderita suatu penyakit, maka hendaklah dia tidak menyalahkan kecuali dirinya sendiri.”
3. Membaca Basmalah dan Hamdalah.
Rasulullah SAW bersabda : “Jika seseorang di antara kamu hendak makan, maka sebutlah nama Allah SWT. Dan jika ia lupa menyebut nama-Nya pada awalnya, maka bacalah, ’Bismillahi awwalahu wa akhirahu’ (Dengan menyebut nama Allah SWT pada awalnya dan pada akhirnya).” (HR. Abu Dawud)
Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW tersenyum, beliau menjelaskan ketika seorang Muslim tidak membaca Basmalah sebelum makan, maka syaitan akan ikut makan dengannya. Namun, ketika Muslim tersebut teringat dan menyebut nama Allah SWT, maka syaitan pun langsung memuntahkan makanan yang sudah dimakannya.
Rasulullah SAW juga bersabda : “Sesungguhnya Allah SWT meridhai seorang hamba yang ketika makan suatu makanan lalu dia mengucapkan Alhamdulillah. Dan apabila dia minum suatu minuman maka dia pun mengucapkan Alhamdulillah.” (HR. Muslim, Ahmad dan Tirmidzi)
4. Makan menggunakan tangan kanan.
Abdullah bin Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Jika salah seorang diantaramu makan, maka hendaklah ia makan dengan tangan kanannya dan jika ia minum maka hendaklah minum dengan tangan kanannya. Sebab syaitan itu makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)
5. Tidak bersandar ketika makan.
Rasulullah SAW bersabda : “Aku tidak makan dengan posisi bersandar (muttaki-an).” (HR. Bukhari)
“Muttaki-an” ada yang menafsirkan duduk bersilang kaki dan ada pula yang menafsirkan bersandar kepada sesuatu, baik itu bersandar di atas salah satu tangan atau bersandar pada bantal. Ada pula yang menafsirkan bersandar pada sisi badan.
Rasulullah SAW jika makan, tidak makan dengan menggunakan alas duduk seperti bantal duduk sebagaimana orang-orang yang ingin makan banyak dengan menu makanan yang variatif. Rasulullah SAW menjadikan makannya sebagai ibadah kepada Allah SWT. Karenanya beliau duduk tanpa alas dan mengambil makanan secukupnya.
6. Memakan makanan yang terdekat dahulu.
Umar bin Abi Salamah ra. bercerita : “Saat aku belia, aku pernah berada di kamar Rasulullah SAW dan kedua tanganku seringkali mengacak-acak piring-piring. Rasulullah SAW bersabda kepadaku, ’Nak, bacalah Bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari makanan baik yang terdekat.” (HR. Bukhari)
7. Makan ketika lapar dan berhenti sebelum kenyang.
Dari Mikdam bin Ma’dikarib ra. menyatakan pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Tiada memenuhi anak Adam suatu tempat yang lebih buruk dari pada perutnya. Cukuplah untuk anak Adam itu beberapa suap yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika tidak ada cara lain, maka sepertiga (dari perutnya) untuk makanannya, sepertiga lagi untuk minuman dan sepertiganya lagi untuk bernafas.” (HR. Tirmidzi dan Hakim)
8. Menjilat tangan ketika makan tanpa sendok atau garpu.
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Jika salah seorang diantaramu makan, maka hendaklah ia menjilati jari-jemarinya, sebab ia tidak mengetahui dari jemari mana munculnya keberkahan.” (HR. Muslim)
Dalam hadits riwayat Imam Muslim pula, Ka’ab bin Malik ra. memberikan kesaksian bahwa ia pernah melihat Rasulullah SAW makan dengan menggunakan tiga jarinya dan beliau menjilatinya selesai makan.
9. Membuang kotoran dari makanan yang terjatuh lalu memakannya.
Dari Anas bin Malik ra. berkata bahwa Rasulullah SAW sering makan dengan menjilati ketiga jarinya (Ibu jari, telunjuk dan jari tengah), seraya bersabda : “Apabila ada makananmu yang terjatuh, maka buanglah kotorannya dan hendaklah ia memakannya serta tidak membiarkannya untuk syaitan
Islam melarang hal-hal yang mubazir, termasuk dalam hal makanan. Seringkali kita menyaksikan orang yang mengambil makanan berlebihan sehingga tidak habis dimakan. Makanan yang mubazir itu akhirnya dibiarkan untuk syaitan, padahal bisa jadi sebenarnya pada makanan tersebut terdapat keberkahan. Oleh karena itu, ketika mengambil makanan harus berdasarkan perhitungan bahwa makanan tersebut akan habis dimakan.
10. Makan dan minum sambil duduk.
Rasulullah SAW suatu ketika melarang seorang lelaki minum sambil berdiri. Berkata Qatadah : “Bagaimana dengan makan?” Rasul menjawab : “Itu lebih buruk lagi.” (HR. Muslim)
11. Tidak bernafas ketika minum dan menjauhkan mulut dari tempat minum ketika bernafas.
Dari Abu Al-Mutsni Al-Jahni ra berkata, aku pernah berada di rumah Marwan bin Hakam, tiba-tiba datang kepadanya Abu Sa’id ra. Marwan berkata kepadanya : “Apakah engkau pernah mendengar Rasulullah SAW melarang bernafas di tempat minum?”. Abu Sa’id menjawab : “Ya. Ada seseorang pernah berkata kepada Rasulullah SAW, ”Aku tidak kenyang dengan air hanya satu kali nafas.” Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Jauhkanlah tempat air (gelas) dari mulutmu, lalu bernafaslah!” Orang itu berkata lagi, “Sesungguhnya aku melihat ada kotoran pada tempat minum itu”. Lalu Rasulullah SAW bersabda, ”Kalau begitu, tumpahkanlah! (HR. Abu Dawud)
Dan juga dari Ibnu Abbas ra. berkata : “Rasulullah SAW telah melarang untuk menghirup udara di dalam gelas (ketika minum) dan meniup di dalamnya.” (HR. Tirmidzi)
12. Tidak berprasangka buruk jika makan ditemani orang yang berpenyakit.
Dari Jabir ra. bahwa Rasulullah SAW pernah memegang tangan orang yang majdzum (kusta), beliau meletakkan tangannya pada piring makan seraya bersabda : “Makanlah, yakinlah kepada Allah SWT dan bertawakkallah.” (HR. Abu Dawud)
13. Menutup tempat makan dan minum.
Dari Jabir ra. bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Tutuplah tempat makanan dan tempat minuman!” (HR. Bukhari Muslim)
Menutup tempat makan dan minum sangat bermanfaat untuk menghindarkan makanan dari polusi udara, kotoran atau zat-zat berbahaya yang dapat masuk ke dalam makanan atau minuman yang tidak titutupi.
2.4 Apa hikmah dari mengamalkan adab makan dan minum?

v  Membaca bismillah sebelum makan berfungsi mencegah setan dari ikut berpartisipasi menikmati makanan tersebut. Hudzaifah r.a mengatakan, “Apabila kami makan bersama Nabi saw, maka kami tidak memulainya sehingga Nabi memulai makan. Suatu hari kami makan bersama Nabi, tiba-tiba datanglah seorang gadis kecil seakan-akan anak tersebut terdorong untuk meletakkan tangannya dalam makanan yang sudah disediakan. Dengan segera Nabi memegang tangan anak tersebut. Tidak lama sesudah itu datanglah seorang Arab Badui. Dia datang seakan-akan di dorong oleh sesuatu. Nabi lantas memegang tangannya. Sesudah itu Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya syaitan turut menikmati makanan yang tidak disebut nama Allah padanya. Syaitan datang bersama anak gadis tersebut dengan maksud supaya bisa turut menikmati makanan yang ada karena gadis tersebut belum menyebut nama Allah sebelum makan. Oleh karena itu aku memegang tangan anak tersebut. Syaitan pun lantas datang bersama anak Badui tersebut supaya bisa turut menikmati makanan. Oleh karena itu, ku pegang tangan Arab Badui itu. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya sesungguhnya tangan syaitan itu berada di tanganku bersama tangan anak gadis tersebut.” (HR Muslim no. 2017)[1][12]
v  Hikmah dari larangan mengambil makanan yang berada di hadapan orang lain, adalah perbuatan kurang sopan, bahkan boleh jadi orang lain merasa jijik dengan perbuatan itu.
v  Mengambil posisi duduk tegak tanpa bersandar, posisi duduk tegak tidak membungkuk tidak menyebabkan perut terlipat dan diafragma lebih terdorong ke bawah rongga dada sebagai wadah membantu pernapasan juga menjadi lebih lapang.
v  Perintah untuk menjilati sisa makanan yang menempel pada tangan dan piring sebelum dibersihkan, baik dengan dilap atau dicuci, memiliki beberapa alasan. Dalam beberapa hadits disebutkan dengan jelas, yaitu untuk meraih berkah makanan.  Namun bukan berarti hadits-hadits itu membatasi hikmah lainnya.
Sesungguhnya makanan yang kita santap mengandung barakah. Namun kita tidak mengetahui letak keberkahan tersebut. Apakah dalam makanan yang sudah kita santap, ataukah yang tersisa dan melekat di jari, ataukah yang tersisa di piring, ataukah berada dalam suapan yang jatuh ke lantai. Karenanya kita harus menjaga hal ini agar mendapat barakah. Ibnu Daqiq al-'Ied rahimahullah, berkata, "alasan tentang




BAB III PENUTUP

          3.1.      KESIMPULAN
Demikianlah yang harus diperhatikan oleh umat muslim ketika memenuhi kebutuhannya demi  melangsungkan kehidupannya agar dapat terus beribadah dan melaksanakan perintah-Nya.
 “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Dalam  buku Minhajul  Qashidin (Menggapai kebahagiaan hidup Dunia dan Akhirat) karya ibnu qudamah Al-Maqdisy yang diterjemahkan oleh Irfanuddin Rafi’uddin,Lc. Dijelaskan adab makan yang baik dengan meneladani Rasulullah saw secara garis besar dan kurang memperhatikan hal-hal yang sebenarnya sangat penting.Terbukti dengan tidak adanya syarat-syarat makanan yang baik,dari segi kehalalannmya,cara memperolehnya dan cara mengolahnya.
Sedangkan buku Santunlah! : Etika Keseharian yang judul aslinya Adab-e Islam dan diterjemahkan oleh Ilyas Abu Haidar menjelaskan Adab makan secara runtut dan terperinci.Dimulai dari syarat-syarat makanan yang baik hingga membaca hamdalah.
Namun,kedua buku diatas sangat baik untuk dijadikan acuan bagi masyarakat yang ingin lebih mendalami tata cara makan yang baik dengan meneladani Rasulullah saw
3.2 .            SARAN
Dengan ditulisnya makalah ini maka kita menjadi tahu apa saja adab makan dan minum. Oleh sebab itu alangkah lebih baik kalau kita peraktekan ilmu kita daam kehidupan sehari hari.tidak usah muluk muluk kita mulai mempraktekannya dri yang kita anggap paing mudah dulu lalu berlanjut pengalamannya agar kita memulai terbiasa dengan kebiasaan makan dan minum ala rasulullah SAW.


















DAFTAR PUSTAKA








Komentar

  1. Nama saya Maria Fadhlan dari Ajman di Dubai UAE, saya adalah korban penipuan di tangan pemberi pinjaman, saya menipu $ 3.000 karena saya membutuhkan pinjaman $ 90.000 untuk modal ventura dan hutang. Saya hampir mati, saya tidak punya tempat untuk pergi, dan bisnis saya hancur dalam proses.

    Semua ini terjadi pada bulan Maret 2019, sampai saya bertemu seseorang online pertiwi ges di email pertiwigesang@gmail.com amalia anmangkurat amaliaanmangkurat@gmail.com dan endang nisrina endangnisrina@gmail.com baru-baru ini yang memberikan kesaksian tentang pemberi pinjaman RIKA ANDERSON LOAN COMPANY jadi saya membuat bertanya dan dia memperkenalkan saya kepada ibu yang baik RIKA yang akhirnya membantu saya mendapatkan pinjaman tanpa jaminan sebesar $ 90.000 dengan suku bunga rendah di RIKA ANDERSON LOAN COMPANY.

    Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih kepada Ibu Rika, semoga Tuhan terus memberkati Anda Ms. Rika Anderson atas kejujuran dan perbuatan baik Anda.

    Jika Anda membutuhkan pinjaman dan pinjaman tanpa jaminan, segera hubungi ibu Rika Anderson melalui

    Situs web perusahaan: rikaandersonloancompany.webs.com
    email perusahaan: rikaandersonloancompany@gmail.com
    Whatsapp: +15183602491

    Anda dapat menghubungi saya juga melalui mariafadhlan@gmail.com

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH TENTANG HAK DAN KEWAJIABAN WARGA NEGARA

MAKALAH SUMBER DAYA MANUSIA II Rekrutmen dan seleksi

MAKALAH TENTANG REVOLUSI INDUSTRI 4.0